Pengertian Surveyor : Tugas dan Tanggung Jawabnya
Dalam dunia proyek terdapat berbagai jabatan yang fungsinya berbeda-beda. Jabatan ini saling terkait satu sama lain. Jika salah satu jabatan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya maka yang lainnya akan terkena dampaknya.
Salah satu jabatan yang ada di dunia proyek yaitu Surveyor.
Surveyor merupakan jabatan yang ada di dunia proyek.
Surveyor adalah seseorang yang tugasnya melakukan riset suatu proyek agar menemukan data-data falid di lapangan.
Adapun Tugas dan tanggung jawab seorang Surveyor secara rinci adalah sebagai berikut :
➽ Tugas Surveyor yang pertama tugas seorang Surveyor adalah melaksanakan kegiatan survei menyurvai lokasi di lapangan. Apakah lokasi yang di kehendaki sudah sesuai dengan yang telah di rencanakan atau belum.
Jika sudah sesuai maka eksekusi, jika tidak sesuai maka ambil opsi lokasi lainnya atau bahkan batal di laksanakan proyeknya.
Suvai seorang Surveyor dilakukan bukan hanyak cek ricek saja namun juga melakukan pengukuran topografi lapangan untuk menentukan kordinat yang di kehendaki.
➽ Tugas Surveyor yang ke-dua adalah melaksanakan plotting site plan lokasi. Hal ini bertujuan agar bisa menentukan benchmark, center line, menemukan titik elevasi tanah dari border line.
Akurasi saat melakukan tugas kedua ini sangat di perhatikan agar kontruksi bangunan yang di inginkan tidak salah, jika salah akibatnya bangunan yang di dirikan akan amblas atau miring.
➽ Tugas Surveyor yang ke-tiga adalah menentukan titik elevasi kedalaman galian pondasi serta lantai basementnya. Hal ini bertujuan agar agar proses galian dan urugan tanahnya sesuai dengan perencanaan konstruksi.
➽ Tugas Surveyor yang ke-tiga adalah menghitung dan membuat suatu titik as pada bangunan sesuai dengan jarak dan sudut datar. Hal ini bertujuan untuk menemukan lokasitiang pancang dan juga pile cap.
➽ Tugas Surveyor yang ke-empat adalah pengawasan. Pengwasan ini di lakukan pada staking out, pengawasan saat penetapan elevasi atau level, as, vertikal dan horizontal. Diawasi apakah sesuai dengan gambar yang telah di rencanakan atau tidak.
➽ Tugas Surveyor yang ke-lima adalah laporan atas hasil kerjanya di lapangan kepada atasan atau kepala proyek.
➽ Tugas Surveyor yang ke-enam adalah membikin daftar-daftar alat yang untuk mengukur yang berupa optik serta merawat alat ukur optik ini, beserta beberapa perlengkapan lainnya.
➽ Tugas Surveyor yang ke-tujuh adalah sebagai kordinator lapangan dan mengawasi penggunaan alat-alat di lapangan.
Demikian penjelasan mengenai tugas dan tanggungjawab seorang Surveyor.
Semoga bermanfaat untuk sahabat semua
Jangan Lupa Kunjungi Info Tentang Dunia Proyek klik disini
Untuk sahabat yang ingin mendaftar sebagai Surveyor bisa klik disini