Pertambangan Minyak Bumi : Sejarah dan Kepemilikannya di Indonesia
Pertambangan Minyak Bumi : Sejarah dan Kepemilikannya di Indonesia. Pertambangan Minyak Bumi merupakan suatu proses pengolahan minyak mentah, minyak mentah yang berada lapisan kerak bumi, keberadaannya bisa di bawah daratan ataupun di dasar lautan, minyak mentah ini di pisahkan dari minyak dan air untuk di jadikan bahan bakar yang siap di gunakan.
Minyak Bumi adalah primadona bagi lajunya kegiatan produksi.
Minyak bumi sebagai bahan bakar pada mesin-mesin produksi, transportasi merupakan hal yang sangat penting.
Jika tidak ada minyak bumi maka laju pertumbuhan ekonomi, pembangunan, peradaban akan tersendat.
Bayangkan saja jika pesawat-pesawat tidak bisa melakukan penerbangan karena tidak ada bahan bakarnya, kapal yang memuat kebutuhan manusia tidak bisa berlayar karena tidak ada bahan bakarnya, kereta yang membawa bahan-bahan bangunan tidak bisa melaju karena tidak ada bahan bakarnya.
Oleh karena berharganya minyak bumi maka timbulah istilah emas hitam.
Ya, minyak bumi adalah emas hitam.
Bentuk dari minyak bumi yaitu cairan kental yang berwarna coklat agak hitam, ada juga yang berwarna hitam agak kekuning-kuningan atau kehijau-hijauan.
Proses terjadinya minyak bumi itu terbuat secara alami oleh alam yang bahan dasarnya berupa materi tumbuhan dan hewan yang mengendap secara perlahan kebawah permukaan bumi.
Sejarah Pertambangan Minyak di Indonesia
Pada saat negara kita dijajah oleh Belanda, Corps of the Mining Engineers sebuah perusahaan milik Belanda pada tahun 1850 menemukan kandungan minyak bumi di beberapa wilayah Indonesia.
Karena temuan minyak bumi ini semakin hari semakin banyak maka di putuskan untuk melakukan penambangan minyak bumi di wilayah-wilayah yang prospektif.
Wilayah-wilayah temuan minyak bumi pada saat itu yaitu berada di Karawang pada tahun 1850, Semarang pada tahun 1853, Kalimantan Barat pada tahun 1857, Palembang pada tahun 1858, Bojonegoro dan Rembang pada tahun 1858, Lamongan dan Surabaya pada tahun 1858, Demak pada tahun 186, Muara Enim pada tahun 1864, Purbalingga pada tahun 1864 dan selanjutnya Madura di temukan pada tahun 1866.
Disitulah awal mula pertambangan minyak bumi ada di Indonesia.
Lalu pada tahun 1871, seorang pedagang berkebangsaan Belanda sedang berjalan-jalan di lereng gunung ceremai, Majalengka, di perjalanan itu pedagang Belanda ini menemukan rembesan minyak dari celah-celah bebatuan yang muncul di atas permukaan bumi.
Setelah pedagang Belanda ini menemukan minyak bumi, lalu dia memutuskan pengeboran di wilayah tersebut.
Di tempat itu di lakukan pengeboran di empat sumur dan minyak yang di hasilkan sejumlah 6000 liter.
Alat bor untuk menambang minyak bumi pada saat itu masih sangat sederhana yaitu berupa pompa yang di gerakan oleh sapi.
Perlu sahabat ketahui, pertambangan pertama di dunia itu berada di Pennsylvania sebuah negara bagaian Amerika pada tahun 1859 dan di negara kita Indonesia atau yang pada saat itu masih bernama Hindia Belanda dimulai penambangan pada tahun-tahun tersebut.
Artinya penambangan minyak bumi yang ada di Indonesia termasuk penambangan yang menjadi pionir pertama pertambangan minyak bumi di Dunia.
Pertambangan Minyak di Indonesia
Pertambangan Minyak Bumi saat ini di Indoensia sudah sangat berkembang pesat, alat-alat pertambangannya sudah sangat canggih, semua itu di kelola oleh perusahaan BUMN atau Pertamina.
Dan hanya Pertamina yang berhak mengolah minyak bumi di Indonesia karena alasan UUD. UUD menyebutkan hal-hal yang menyangkut kebutuhan banyak manusia khususnya werga negara Indonesia harus di kuasai oleh pemerintah.
Makannya, minyak bumi di Indonesia tidak boleh tidak harus di pegang oleh Pertamina.
Demikian, sekelumit tentang pertambangan minyak bumi. Semoga artikel Pertambangan Minyak Bumi di Indonesia bisa bermanfaat untuk sahabat.
Salam Sukses